Belajar penerapan Syariat Islam di Negara Qatar

OLEH KHAIRUL HASNI, Dosen Prodi Hubungan Internasional FISIP Universitas Almuslim  (Umuslim) Peusangan, Bireuen, sedang menempuh program doktor Hubungan Internasional di Ritsumeikan University Kyoto Japan, melaporkan dari Qatar

QATAR merupakan negara penghasil minyak dengan pendapatan per kapita tertinggi. Ditopang oleh cadangan gas alam dan minyak yang terbesar ketiga di dunia. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan terhadap warganya. Tingkat pajaknya pun terendah di dunia. Dengan jumlah penduduk 2,27 juta, Qatar menduduki peringkat salah satu negara terkaya di dunia.

Kehadiran saya ke negara Qatar  pertama untuk mempelajari berbagai hal tentang pelaksanaan syariat islam di negeri kaya minyak, kedua saya gunakan untuk bertemu beberapa keluarga dan sahabat yang sedang bekerja dan study di negeri tersebut.

Saat pertama sekali tiba di Qatar, saya saksikan banyak orang asing (ekspatriat) yang melayani orang asing di airport maupun di pusat layanan transportasi. Hampir semua yang bekerja adalah orang asing. Jumlah pekerja asing sekitar 88% dari penduduk Qatar dan orang India merupakan komunitas terbesar di sini, disusul Nepal, Bangladesh, Filipina, Mesir, Sri Lanka, Pakistan, dan Indonesia.

Negara ini sangat mengandalkan tenaga asing untuk pertumbuhan ekonominya. Pekerja migran mencapai 86% dari total penduduk dan mencapai 94% dari total angkatan kerja.

Di Qatar, 90% orang dapat dan mengerti bahasa Inggris. Jadi, Anda tidak perlu cemas jika tak bisa berbahasa Arab di sini, karena sebagian besar mereka bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Walaupun orang asing mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi di Qatar, tapi banyak masalah juga dengan pekerja migran, yaitu pemotongan gaji, pembatasan gerak, penahanan sewenang-wenang, dan pelecehan fisik, mental, dan seksual. Itu karena, di Qatar belum ada aturan khusus yang mengatur tentang ini.

Di sisi lain, perempuan Qatar cenderung memilih pekerjaan di pemerintahan, khususnya di kementerian pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial. Posisi tingkat tinggi dipegang terutama oleh laki-laki. Tapi kehadiran tenaga kerja asing telah menempatkan lebih banyak perempuan di ranah publik. Selain itu perempuan asing sebagian besar dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak, guru, perawat, dan pekerja administrasi.

Berkunjung ke Qatar kali ini membuat saya juga berkesempatan untuk belajar tentang pelaksanaan syariat Islam. Qatar merupakan negara yang mayoritas penduduknya (76%) muslim. Hukum syariah diterapkan pada hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga, warisan, dan beberapa tindakan kriminal (termasuk perzinahan, perampokan, dan pembunuhan).

Sangat menarik melihat implementasi syariat Islam di negara ini. Qatar menganut sistem hukum campuran antara hukum sipil dan hukum syariat. Jika terdakwa seorang muslim maka hanya pengadilan syariahlah yang memiliki yurisdiksi atas kejahatannya.

Selain itu, beberapa poin sempat saya catat selama di Qatar. Pertama, dalam perspektif perbankan, Pemerintah Qatar telah menjadi pemain terkemuka di sektor perbankan Islam sejak awal 1980-an, ketika bank pertamanya yang berbasis syariah dibuka untuk bisnis.

Kedua, dalam pelaksanaan syariat Islam tahun 2014, Qatar meluncurkan kampanye kesopanan untuk mengingatkan wisatawan tentang kode busana sederhana di publik. Saya melihat orang asing yang bekerja di swalayan tidak diharuskan untuk berbusana muslim. Yang penting, mereka mengenakan pakaian yang sopan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Ketiga, negara ini membuka space bagi nonmuslim. Contohnya, minuman beralkohol yang legal diperjualbelikan di sebagian Qatar. Misalnya, beberapa hotel bintang lima diperbolehkan menjual alkohol kepada konsumen nonmuslim.

Ada sejumlah peraturan yang mengatur konsumsi alkohol. Muslim tidak diizinkan mengonsumsi alkohol di Qatar. Apabila tertangkap mengonsumsi alkohol maka dapat dicambuk atau dideportasi. Namun, muslim yang dipidana karena alkohol bisa mendapatkan pengurangan hukuman beberapa bulan apabila dia mampu menghafal Alquran saat dipenjara.

Suatu hal yang luar biasa, Qatari (sebutan untuk orang Qatar), khususnya yang kaya, mereka umumnya membangun masjid di samping rumah mereka. Siapa saja dapat datang untuk beribadah di situ. Boleh dikatakan negara ini adalah negara seribu masjid. Apalagi di sini, shalat jamaah wajib dilakukan di lingkungan masjid.

Kehadiran pekerja asing juga ikut memengaruhi kehidupan masyarakat Qatari. Misalnya, makanan khas Qatar telah dipengaruhi oleh hubungan dekat ke Iran dan India. Wajar kalau makanan khas Qatar juga telah dipengaruhi oleh cita rasa kedua negara itu.

Terus terang, ada perasaan yang sangat nyaman karena makanan yang tersedia itu adalah halal. Saya sangat terkesan dengan cita rasa makanan di Qatar, tapi sayang belum semuanya saya coba.

 

Cerita ini pernah tayang di http://aceh.tribunnews.com pada tanggal 19/11/2018/ dengan judul : Menghafal-quran-hukuman-dikurangi