Walau kondisi masih pandemi covid-19, tidak menghalangi dan menyurutkan bagi prodi Informatika Fikom universitas almuslim dalam upaya meningkatkan nilai akreditasi, hal ini sebagai upaya untuk peningkatan akreditasi sesuai aturan dan peraturan yang berlaku dalam sebuah pengelolaan program studi.
Masa pandemi Covid-19 ini, tim Assesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi penilaian Akreditasi program studi Informatika Fakultas ilmu komputer Universitas Almuslim, Senin-selasa (10-11/8/2020).
Tim assesor terdiri dari Dr.Adhi Dharma Wibawa,ST.,MT dari Institut teknologi sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Dr.Tubagus Maulana Kusuma, S.Kom,.M.Eng.Sc Universitas Gunadarma Jakarta, secara daring (online) selama dua hari, melakukan penilaian berbagai hal menyangkut proses pembelajaran yang berlangsung di prodi Informatika).
Menurut tim assessor BAN PT, penilaian akreditasi merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang untuk melihat tentang kredibilitas dan evaluasi terhadap berjalannya sistem penyelenggaraan, pengelolaan sebuah prodi dan perguruan tinggi.
Pelaksana tugas Dekan Fikom Riyadhul Fajri,S.ST.,M.Kom menjelaskan bahwa, pihaknya mengikuti satu aturan dari pemerintah dalam pengelolaan program studi untuk melaporkan berbagai perkembangan proses pembelajaran, karena pelaporan itu merupakan kewajiban sebagai penyelenggara untuk melapor setiap kegiatan ke BAN PT, lembaga yang bertugas melakukan evaluasi dan penilaian, jelas Riyadhul Fajri.
Alhamdulillah penilaian akreditasi dari BAN PT secara daring yang merupakan proses assesment pertama dilakukan secara daring, Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, harapan kami sambil berdoa kepada Allah SWT semoga penilaian Akreditasi ini akan dapat menghasilkan nilai terbaik bagi Fikom Universitas Almuslim,harap Plt Dekan Fikom Riyadhul Fajri,S.ST,M.Kom.(HUMAS)