
Berdasarkan hasil keputusan rapat Unsur Pimpinan Universitas Almuslim pada tanggal 21 Desember 2021, tentang Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Angkatan XXI Tahun Akademik 2021/2022, maka diumumkan/diberitahukan kepada para Mahasiswa (i) bahwa Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah.
Adapun syarat-syarat peserta sebagai berikut :
A. Umum
- Pendaftaran mulai tanggal 22 sd. 31 Desember 2021 melalui www.siakad.umuslim.ac.id atau melalui Portal Akademik Online, User dan Password siakad Online.
- Pembekalan peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dilaksanakan pada tanggal 05 sd. 06 Januari 2022.
- Pengumuman lokasi Gampong penempatan peserta KKM tanggal 13 Januari 2022.
- Pelaksanaan KKM selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 18 Januari sd. 16 Februari 2022.
- Peserta KKM diwajibkan membayar Biaya sebesar:
- Biaya KKM : Rp. 950.000,-
- Biaya Transportasi Matangglumpangdua – Bener Meriah (PP) : Rp. 110.000,-
Total Rp. 1.060.000,- semua biaya tersebut disetor langsung ke Bank Syariah Indonesia cabang Bireuen dengan Nomor Rekening 5555415554 atas nama Universitas Almuslim.
- Peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) adalah Mahasiswa (i) yang telah menyelesaikan minimal 5 (lima) semester atau telah menyelesaikan minimal 100 SKS.
- Akomodasi dan konsumsi selama masa KKM ditanggung oleh masing-masing peserta KKM.
- Mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
B. Persyaratan Administrasi :
- Mengisi formulir pendaftaran secara Online.
- Mengupload :
a. Slip pembayaran Biaya KKM dan transportasi;
b. Slip SPP Tahap III Tahun Akademik 2021/2022;
c. KRS (Kartu Rencana Studi) semester berjalan Legalisir Ketua Program Studi;
d. Transkrip Nilai Akademik (Legalisir Wakil Dekan I Bidang Akademik);
e. Pas Photo ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang warna Merah dan memakai baju Almamater (Mahasiswi berjilbab putih);
f. Sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau surat keterangan tidak bisa divaksin dari dokter spesialis rumah sakit pemerintah (dalam bentuk pdf). - Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan pada lokasi yang telah ditentukan oleh Divisi pengabdian di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
C. Tata cara Pendaftaran :
- Formulir dan surat pernyataan yang sudah diisi dan dicetak (Print Out) sebanyak 1 (satu) lembar dan dimasukkan dalam Map Warna Kuning dan diserahkan ke sekretariat LPPM Kampus Induk Universitas Almuslim.
- Hal-hal yang belum dipahami agar dapat menghubungi:
a. Sdri Fina Meilinar (HP. 0822 1756 7074)
b. Sdri Zuryana (HP. 0823 6670 0882)
c. Sdra Yasir Baihaqi (HP. 0813 7081 0813)
d. Sdra Saiful Ramadhan (HP. 0813 6093 9723)