Prodi Pendidikan Ilmu Pendidikan Sosial (IPS) Program Magister (S2) Universitas Almuslim (Umuslim) Raih Akreditasi Baik Sekali.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor: 772/sk/lamdik/ak-bdg/m/vii/2024, Tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada Program Magister Universitas Almuslim, Kabupaten Bireuen.
Dalam surat keputusan tersebut berisi beberapa poin, Pertama : Mencabut keputusan lembaga akreditasi mandiri kependidikan nomor 378/sk/lamdik/ak/m/iii/2024 tanggal 26 maret 2024 tentang peringkat Akreditasi program studi pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Program Magister Universitas Almuslim, kabupaten Bireuen.
Kedua : Menetapkan peringkat akreditasi program studi pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada program Magister Universitas Almuslim, kabupaten Bireuen: Baik Sekali dengan nilai 311.
Ketiga : Nilai dan peringkat akreditasi program studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua berlaku pada tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan tanggal 21 Desember 2028.
Rektor Umuslim Dr. Marwan,MPd, mengucapkan syukur Alhamdulillah atas capaian yang diperoleh Prodi Pendidikan Ilmu Pendidikan Sosial (IPS) Program Magister (S2) Universitas Almuslim.
Terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Universitas Almuslim khususnya jajaran pascasarjana, sehingga Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada Program Magister Universitas Almuslim, memperoleh nilai akreditasi baik sekali.
Capaian keberhasilan ini merupakan kerja keras semua pihak yang memberikan kontribusi terhadap proses belajar mengajar dan persiapan akreditasi yang baik, ucap Rektor Umuslim. (Humas-Umuslim).