Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melakukan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen dan penandatangan MOA antara Panwaslih Bireuen dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Umuslim.
Penandatanganan naskah kerjasama tersebut berlangsung di Aula Creatif Center gedung MA.Jangka, Kampus Umuslim, Kamis 7 Oktober 2021.
Acara penandatanganan naskah MoU antara Panwaslih (Bawaslu) dan KIP dengan Universitas Almuslim, juga dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti dosen dan mahasiswa.
Rektor Umuslim Bireuen, Dr Marwan,MPd pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Marini dari Panwaslih (Bawaslu) Aceh, Ketua Panwaslih Bireuen Wildan Zaki dan Ketua KIP Agusni, telah menyahuti keinginan Umuslim terkait kerjasama tersebut.
Pihaknya menyambut baik penandatanganan MoU serta MoA yang baru saja dilakukan, Marwan berharap agar ada realisasi dari kesepakatan yang telah ditandatangani.
“Alhamdulillah hari kita sudah MoU dan MoA, kami harap ini bukan saja diteken dan harus diaplikasikan nanti kampus, nanti mahasiswa memiliki peran penting melahirkan pemilih yang cerdas,” ujar Dr.Marwan,MPd.
“Ini MoU kesekian kalinya yang kami lakukan, bahkan untuk universitas di Aceh, saat ini Umuslim menduduki peringkat pertama Universitas yang paling banyak menandatangani MoU.
Selain itu Rektor Umuslim juga menyampaikan bahwa proses demokrasi dimulai dari kampus, karena di kampus juga harus memberikan satu mata muliah, terkait demokrasi bagi mahasiswa untuk membina calon pemimpin ke depan.
“Kita dipilih sebagai salah satu kampus untuk kerjasama ini, saya diharapkan dosen dan juga mahasiswa nantinya dapat lahirkan jurnal Umuslim,” pesan Rektor.
Kepada Dekan FISIP Umuslim, agar dapat menjadi lening sektor agar kerjasama ini menjadi pelajaran dan riset yang benar, tentang pemilihan umum dan nanti dibentuk tim bekerja melakukan survei secara independen, dalam rangka menciptakan calon pemimpin yang berkualitas dan juga bermartabat ke depan.
“Kami harap kita dapat terus bermitra, kerjasama, membangun koordinasi, dari kampus kami akan siapkan apa yang dibutuhkan,” ujar Rektor Umuslim Dr.Marwan,MPd.
Sedangkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslih Aceh, Marini, usai penandatanganan kerjasama mengatakan sangat bersyukur dapat menandatangani kerjasama ini.
Dikatakan dipilihnya kampus Umuslim untuk pengawasan ini ada empat katagori, salah satu kampus merdeka dan bagi mahasiswa dapat belajar diluar kampus.
Kehadiran mahasiswa magang di Panwaslih Aceh sangat penting untuk memahami pola kerja dan diupayakan mahasiswa memahami tugas setiap divisi seperti menyusun draf sidang, penanganan pelanggaran pemilu, ujar Marini.
Umuslim dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) juga penting mengangkat isu terkait demokrasi, dengan keterlibatan perguruan tinggi dalam bidang riset, diharap mampu mengeluarkan kajian yang dapat jadi rujukan penyelenggara Pemilu, harapnya.
Sehingga jadi pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan ke depan, jelas Marini dan berharap kehadiran kita, mampu memberikan muatan lebih terhadap isu demokrasi, juga mampu hadirkan muatan lain terkait pengawasan pemilu.
Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky E, dalam sambutannya mengatakan pengawasan partisipatif ini sebenarnya terbilang sederhana, namun tanpa kesadaran dari masyarakat tentunya mustahil terwujud.
“Kesadaran disini adalah peran masyarakat untuk melaporkan saja apabila mengetahui terjadinya pelanggaran pemilu kepada bawaslu, nanti pengawas yang akan menindak lanjuti,” ungkap Wildan.
Menurutnya peran masyarakat dalam hal ini juga mahasiswa urgen pada menghadapi pemilu dan pemilihan yang dijadwalkan secara serentak pada 2024 mendatang.(Humas-Umuslim).