Program Pascasarjana Universitas Almuslim (Umuslim) melaksanakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Selasa, (23/11/2021).
Workshop digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Tim Kendali Mutu Program Studi (TKMP) dalam menyusun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Kegiatan workshop menghadirkan pemateri Rahmawati, M.Pd (Ketua BPM Universitas Almuslim), Ir. Zahrul Fuadi, MP (Ketua Senat Universitas Almuslim).
Pada workshop tersebut pemateri menyampaikan berbagai hal dan teknik dalam menyusun SPMI, menurutnya tim GKM dan TKMP dalam menjalankan aktivitasnya harus merujuk pada dasar hukum Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di atur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Pasal 8 ayat 4 (b) tahap menyusun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yaitu adanya dokumen SPMI (kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI).
Hasil yang di harapkan dalam workshop tersebut terbentuknya persamaan persepsi dalam menyusun SPMI dan SPME program studi magister PSL dan IPS Program Pascasarjana Universitas Almuslim serta terwujudnya budaya mutu di Program Pascasarjana Universitas Almuslim.
Peserta yang mengikuti workshop tersebut terdiri dari Direktur Pascasarjana (Dr. Cut Azizah, ST., MT), Kaprodi Magister PSL (Dr. Abdul Malik, M.Sc), Kaprodi Magister IPS (Dr. Rahmi Novalita, M.Pd) dan seluruh dosen prodi Magister PSL dan Pendidikan IPS Program Pascasarjana Universitas Almuslim.
Kegiatan ini juga berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab, pada kesempatan tersebut Direktur Program Pascasarjana Dr. Cut Azizah, ST., MT menyampaikan harapannya kepada pemateri, agar dapat memberi masukan dan bimbingan, pada prinsipnya kami siap menerima masukan dari pemateri agar dokumen-dokumen yang harus di lengkapi setelah pelaksanaan workshop ini sesuai dengan standar mutu yang telah di tetapkan, ujarnya.(Hery Gustami)
Editor : Humas Umuslim