Dosen tamu Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen Profesor Saeki Natsuko dari Nagoya Gakuin University (NGU), menyampaiakan materi tentang Paradigma Pekerja Migran Indonesia di Jepang”.
Materi disampaikan dosen senior dari Nagoya Gakuin University, Japan tersebut pada acara Kuliah Tamu Dosen Internasional yang diselenggarakan Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Program Pascasarjana Universitas Almuslim, Sabtu (21/5 2022) yang berlangsung secara daring dan luring.
Menurut ketua pelaksana kegiatan Dr. Rahmi Novalita, M.Pd kegiatan berlangsung secara luring dan daring. Peserta luring sebanyak 60 orang merupakan mahasiswa dan dosen dari Prodi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Prodi Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan dan Prodi Ilmu Pendidikan Geografi.
Sedangkan peserta melalui zoom meeting sebanyak 20 orang terdiri dari dosen dan mahasiswa S2/S3 dan peneliti Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai Universitas di Jepang, ujar Rahmi juga menjabat ketua Program Studi Magister (S2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Umuslim.
Direktur Program Pascasarjana Universitas Almuslim Dr. Cut Azizah, ST., MT menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan merupakan kolaborasi Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Program Studi Ekonomi Pembangunan dan Program Studi Ilmu Pendidikan Geografi.
Kegiatan juga sebagai implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Almuslim bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bisa menunjang akreditasi Program Studi menjadi lebih baik.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Almuslim Dr. rer.nat. Ernawita, M.Sc mengapresiasi pelaksanaan kegiatan hari ini, harapannya kegiatan dengan dosen internasional ini bisa di manfaatkan oleh Program Studi yang lain.
Rektor Universitas Almuslim Dr.Marwan,MPd menyambut baik pelaksanaan kuliah dari dosen tamu ini, semoga adanya kegiatan akademis kuliah tamu dosen Internasional bisa memberikan warna tersendiri dalam menumbuhkan semangat akademis di lingkungan Universitas Almuslim.
Semoga nantinya akan ada dosen-dosen lain baik dari Perguruan Tinggi terkemuka di Pulau Jawa maupun dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ataupun praktisi dari berbagai perusahaan dan Industri terkemuka yang mengajar dan mengisi perkuliahan di Universitas Almuslim, harap Dr.Marwan,MPd.
Sedangkan pematei dalam kuliah tamu tersebut Prof. Saeki Natsuko dari Nagoya Gakuin University (NGU) Japan menyampaikan bahwa faktor pemicu orang Indonesia ke luar negeri khususnya Jepang dikarenakan daya tarik gaji di luar negeri untuk pekerja low-skill, lapangan kerja/pendapatan yang minim dan belum kondusif di negara asal dan kemudahan mendapatkan paspor dan visa, jelas Dosen senior NGU sekaligus pemerhati pekerja migran Indonesia di Jepang ini.
Menurutnya Jepang membutuhkan pekerja migran untuk menutupi kekurangan tenaga kerja, karena jumlah penduduk produktif yang semakin menurun, hal ini mendatangkan kesempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, dengan harapan mendapatkan gaji yang relatif tinggi dan pekerjaan yang layak,ungkapnya.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menimbulkan berbagai permasalahan karena di dunia kerja harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Ada banyak masalah yang di hadapi PMI di Jepang, termasuk di dalamnya ada permainan actor dan berbagai modus dalam dunia kerja, jelas Prof. Saeki Natsuko.
Prof. Saeki Natsuko menyampaikan Warga Negara Indonesia di Jepang (Juni 2020) berjumlah 66.084 orang yang tersebar di seluruh provinsi terutama Aichi (6.991 orang), Tokyo (5.479 orang) dan di Ibaraki (4.204 orang) sedangkan peserta Program Pemagangan berjumlah 35.542 orang.
Orang Indonesia tergiur dengan iklan yang di promosikan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahwa lowongan kerja ke Jepang dengan gaji 16-23 juta. Kenyataannya itu tidak benar karena gaji bersih yang di dapat oleh pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar 10-12 juta dengan biaya hidup yang mahal.
Indonesia melindungi pekerja migran dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia namun peserta Program Pemagangan dianggap bukan Pekerja Migran sehingga tidak ada pelindungan hukumnya, ungkap Prof. Saeki Natsuko yang pernah menangani beberapa kasus persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, seperti kecelakaan kerja yang tidak di tanggung biaya pengobatan oleh perusahaan, kekerasan dalam bekerja bahkan sampai kekerasan seksual.
Menurut Prof. Saeki Natsuko, banyak peserta program pemagangan yang mendapatkan perlakuan yang tidak layak dari perusahaan namun mereka tidak berani untuk melaporkan, kasus yang kita tangani hanya yang berani melaporkan sehingga kita cari solusi untuk penyelesaiannya.
Prof. Saeki Natsuko bersama mahasiswa Indonesia di Jepang membangun sebuah platform untuk menciptakan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif pekerja migran Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya dan kepentingannya selama perjalanan migrasinya di Jepang, memberikan informasi terkait peraturan ketenagakerjaan dan non-ketenagakerjaan termasuk akses bantuan hukum serta melakukan pemberdayaan kepada peserta Program Pemagangan sehingga tercipta rasa solidaritas dan kepedulian bersama.
Prof. Saeki Natsuko menghimbau mahasiswa yang ada di Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama kepada calon pekerja migran Indonesia.
Prof. Saeki Natsuko juga memberikan saran kepada calon pekerja migran Indonesia untuk menguasai bahasa, mengetahui hukum dan peraturan di negara tujuan.
Kemudian pemerintah Indonesia harus menyediakan lapangan kerja, mengajarkan hukum dan peraturan negara tujuan, bertindak terhadap LPK/Broker yang nakal dan melakukan Kerjasama dengan pengacara/NGO di negara tujuan, harap Prof. Saeki Natsuko.(Humas-Umuslim).