
Bireuen, 31 Oktober 2025, Badan Penjaminan
Mutu (BPM) Universitas Almuslim menggelar rapat bertema “Penguatan Penjaminan
Mutu Fakultas dan Program Studi serta Sosialisasi Instrumen AMI Siklus IX”,
pada hari Jum’at, 31 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kuliah Umum (RKU) 1 yang
berlokasi di Kampus Timur Universitas Almuslim, Matangglumpangdua.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh
Kepala Biro Akademik, Bapak Wahyudi, M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa
kegiatan penguatan penjaminan mutu ini merupakan bagian penting dari upaya
Universitas Almuslim untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pendidikan tinggi. Beliau menegaskan bahwa mutu tidak hanya diukur dari capaian
akreditasi, tetapi juga dari komitmen dan konsistensi seluruh unit kerja dalam
menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara berkelanjutan.

“BPM beserta seluruh GKM dan TKMP memiliki
peran strategis dalam memastikan setiap aktivitas tridarma perguruan tinggi (Pendidikan,
Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat) terlaksana dengan standar mutu
yang terukur. Kita ingin memastikan bahwa budaya mutu benar-benar menjadi
bagian dari jati diri Universitas Almuslim,” tegas Pak Wahyudi.
Beliau juga menambahkan bahwa penguatan
pemahaman terhadap mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) dan penerapan SPMI perlu
dilakukan secara menyeluruh di semua level, mulai dari universitas hingga
program studi.
“Pelaksanaan AMI Siklus IX bukan hanya
agenda rutin, tetapi juga momentum reflektif bagi kita semua untuk menilai
sejauh mana standar mutu telah dijalankan dan bagaimana perbaikannya dapat
terus dilakukan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh para
Ketua Program Studi, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Ketua Tim Kendali Mutu
Program Studi (TKMP) dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Almuslim. Kehadiran
para pimpinan unit tersebut menunjukkan keseriusan universitas dalam menyatukan
pemahaman dan langkah terhadap pelaksanaan SPMI dan AMI yang akan berlangsung
pada Siklus IX Tahun Akademik 2024/2025.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi dari para narasumber BPM. Dr. Rahmawati, S.Si., M.Pd., selaku
Kepala BPM Universitas Almuslim, menyampaikan materi “Tupoksi GKM dan TKMP
serta Mekanisme Perpanjangan Akreditasi”.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa
GKM berfungsi sebagai pengendali mutu di tingkat fakultas dengan tugas utama
melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan SPMI, serta menyusun
laporan hasil monev atau audit untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan
fakultas melalui langkah-langkah perbaikan mutu. Sementara TKMP memiliki peran
di tingkat program studi, fokus pada penjaminan mutu proses pembelajaran,
pencapaian capaian pembelajaran lulusan, serta pelaksanaan perbaikan
berkelanjutan hasil evaluasi mutu prodi.
Dr. Rahmawati juga memberikan penjelasan
mendalam tentang penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi,
Pengendalian, dan Peningkatan Standar) yang menjadi inti dari Sistem Penjaminan
Mutu Internal. Beliau menegaskan bahwa setiap fakultas dan program studi harus
mampu mengimplementasikan kelima tahap PPEPP secara konsisten dalam seluruh
kegiatan tridarma.
“Melalui siklus PPEPP, kita dapat
memastikan bahwa setiap standar mutu yang ditetapkan tidak hanya dilaksanakan
dan dievaluasi, tetapi juga dikendalikan serta ditingkatkan secara
berkelanjutan agar sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan
stakeholders,” jelasnya.
Selain menjelaskan tupoksi GKM dan TKMP
serta siklus PPEPP, Dr. Rahmawati juga memaparkan mekanisme baru perpanjangan
akreditasi tanpa Asesemen Lapangan (AL) oleg asesor sesuai Permendiktisaintek
No. 39 Tahun 2025 dan PerBAN-PT No. 18 Tahun 2024. Pada Permendiktisaintek No. 53
Tahun 2023 disebut dengan sistem Indikator Mekanisme Automasi (IMA) berbasis
data PD Dikti.
“Mekanisme baru ini menuntut universitas
untuk menjaga keakuratan dan keandalan data tridarma secara berkelanjutan.
Ketepatan pelaporan dan kekuatan sistem mutu internal menjadi kunci dalam
keberhasilan perpanjangan akreditasi,” jelasnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Erlia
Hanum, M.Pd., selaku Ketua Bidang Pelayanan Mutu BPM, yang membawakan topik
“Instrumen Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan”. Bu Erlia menjelaskan bahwa
survei ini mencakup berbagai pemangku kepentingan internal dan eksternal
seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, mitra, serta pengguna lulusan.
Survei kepuasan ini dirancang berdasarkan
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 sesuai Peraturan BAN-PT Nomor
2 Tahun 2020, dan menjadi alat penting untuk mengukur efektivitas layanan, tata
pamong, tata kelola, serta pencapaian mutu tridarma di Universitas Almuslim.
Sesi terakhir diisi oleh Dr. Aminah, M.Pd.,
Ketua Bidang Monitoring, Evaluasi, dan AMI, dengan materi “Sosialisasi
Instrumen Desk Evaluation AMI Siklus IX Tahun Akademik 2024/2025”. Ibu Ketua
Bidang AMI dan Monev ini menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan AMI, komponen
penilaian, serta pentingnya konsistensi antara data, dokumen, dan pelaksanaan
di lapangan.
“AMI bukan hanya kegiatan administratif,
melainkan juga proses reflektif untuk memastikan seluruh proses akademik dan
manajerial berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan,” tuturnya.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan
pertanyaan interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak
antusias memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan mutu di
unit masing-masing.
Melalui kegiatan ini, BPM Universitas
Almuslim menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem penjaminan mutu
internal, meningkatkan keandalan data akademik, serta membangun budaya mutu
yang berkesinambungan di seluruh fakultas dan program studi.
#humas_umuslim
