Umuslim peroleh Bantuan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024

Universitas Almuslim (Umuslim) ditetapkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia sebagai penerima hibah/ bantuan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat keputusan (SK) Direktur Jenderal Direktorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : Manual /093/E.E3/DT 0302/2024.

Dalam pengumuman tersebut ditetapkan sebanyak 70 Perguruan Tinggi penerima hibah/ bantuan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024.

Dari 70 tersebut dibagi dua klaster, untuk no urut 1 sampai 28 dikatagorikan klaster 1, sedangan no urut 29 sampai 70 digolongkan klaster 2, dan Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuenyang masuk dalam wilayah LLDikti XIII Aceh masuk klaster 2.

Salah seorang tim penyusun proposal Pendanaan Revitalisasi LPTK Universitas Almuslim Tahun Anggaran 2024 M. Rezeki Muamar, M.Ed mengucapkan syukur atas capaian keberhasilan memperoleh pendanaan ini.

“Semoga program revitalisasi LPTK ini membawa manfaat bagi pengembangan program studi dan lembaga Universitas Almuslim secara umum, ungkap M.Rezeki Muamar.

“ Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Rektor, tim yang terlibat serta semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang terus mensupport, sehingga Umuslim berhasil masuk bersama 69 perguruan tinggi lain dari seluruh Indonesia sebagai penerima pendanaan Revitalisasi LPTK tahun ini”, ungkap M.Rezeki Muamar terharu.

Rektor Umuslim Dr. Marwan, MPd mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas capain yang diperoleh tim penyusun proposal Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024.

“Terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan sehingga Umuslim mendapatkan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun Anggaran 2024, ini hasil yang membanggakan, mari terus kita berbuat dan mengabdi demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Umuslim di masa akan datang, ungkap Rektor Dr. Marwan, M. Pd. (Humas-Umuslim).