Pengurus Senat Universitas Almuslim Periode 2024-2028 dikukuhkan.

Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Senat Universitas Almuslim Periode 2024-2028 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Almuslim Peusangan Nomor 38/SK/YAP/VII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Pengurus Yayasan Almuslim Peusangan Tgk Munawar Yusuf.

Dalam sambutannya ketua pengurus Yayasan Almuslim Peusangan Tgk Munawar Yusuf.
mengucapkan selamat bekerja kepada unsur senat universitas almuslim yang baru dikukuhkan.

Harapnya agar pengurus yang dilantik dapat bersinergi dan bisa bekerja sama menjadi mitra dengan berbagai unsur baik Rektor, Dekan dan pimpinan unit-unit lainnya.

Mari bersama-sama memperbaiki segala kelemahan sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik.

Sedangkan Ketua Pembina Yayasan almuslim Peusangan Rusydi Mukhtar S.Sos meminta kepada unsur Rektor, Senat, Dekan, Ka. Prodi dan Dosen di Umuslim agar dapat menjaga bahwa Almuslim milik masyarakat dibawah Yayasan Almuslim yang dibangun dengan harta Wakaf sejak tahun 1929.

”Untuk itu jangan merasa memiliki Almuslim. Tapi telah dipercaya oleh masyarakat, maka bisa menjaga amanah masyarakat dengan harta wakaf yang ada. Sehingga Yayasan Almuslim dan Universitas Almuslim tetap berpatri dalam sanubari kita, ujar Rusydi Mukhtar S.Sos.

Turut juga menyampaikan sambutan Rektor Universitas almuslim Dr.Marwan, MPd mengatakan, terbentuknya opini kerja di jenjang universitas almuslim bila unsur senat mampu mengakomodir segala kepentingan.

Menurut Marwan , Rektor tidak bisa melaksanakan tugas atas kemauannya sendiri, kami sangat mengharpakan pertimbangan dan pengawasan senat untuk mengarah kebenaran seperti yang diharapkan.

Mari kita saling menjaga amanah ini sehingga Universitas Almuslim yang sudah dikenal masyarakat Aceh, Pemerintah Daerah dan LLDikti 13 Aceh dengan prestasi sebagai Universitas Swasta terbaik selama 3 tahun berturut-turut dapat dipertahankan untuk masa akan datang.

Ketua Senat Terpilih Ir. T.M. Nur M.Si menyampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada Ketua Yayasan Almuslim Peusangan beserta jajaran pengurus yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua dan teman-teman anggota sebanyak 24 Anggota Senat Universitas Almuslim Periode 2024 sampai 2028.

Kami menyadari akan kekurangan yang ada, namun saran dan pendapat sangat diharapkan demi kesempurnaan tugas diemban yang terasa sangat berat.
Tentu berdasarkan Statuta yang ada dari Yayasan Almuslim bahwa senat memberi pertimbangan, mengawasi kebijakan dan kebijaksanaan Rektor dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi.

Pengukuhan berlangsung khidmat turut dihadiri pengurus senat, Ketua Pembina Yayasan Ketua Pengawas , Rektor beserta Wakil Rektor, Ketua Senat lama Ir Zahrul Fuadi M.Si, Rektor IAI, Direktur Pasca Sarjana Umuslim, para Dekan, unsur pengurus Yayasan, Direktur Pesantren Almuslim, Mahasiswa baik dari Unsur BEM maupun PEMA.(Humas-Umuslim).

Foto : Muzammil