Universitas Almuslim Gelar Sosialisasi dan Penguatan  Kekayaan Intelektual melalui Tridarma Perguruan Tinggi



BIREUEN, 15 April 2026 — Dalam rangka memperkuat budaya inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual, Universitas Almuslim (Umuslim) menggelar acara sosialisasi bertajuk “Penguatan Kekayaan Intelektual Civitas Akademika Umuslim sebagai Pilar Perguruan Tinggi Berdampak.”

Acara yang dihadiri oleh beberapa Unsur Pimpinan, Rektor Umuslim Dr.Marwan Hamid,M.Pd., Ketua Senat Ir.TM.Nur.,M.Si, wakil Rektor III Dr.drh. Zulfikar.,M.Si, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Dr. Ir. Sitti Zubaidah S.Pt, MM.,IPM.,Asean Eng, para Dekan Fakultas, Dosen, serta Mahasiswa. Kegiatan berlangsung di Ruang RKU 1 kampus timur Umuslim.(15/04/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mendorong transformasi dari universitas berbasis Tridarma Perguruan Tinggi menjadi universitas berbasis riset dan inovasi serta terlindungi secara hukum.


Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi universitas menjadi pusat inovasi dan riset terdepan di tingkat nasional.


“Universitas Almuslim berkomitmen untuk terus mendorong civitas akademika dalam menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian bangsa. elalui perlindungan kekayaan intelektual, kita berharap mampu memperkuat posisi universitas sebagai institusi yang mampu bersaing secara global,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam mengelola kekayaan intelektual akan membuka peluang kolaborasi dan kemitraan strategis dengan industri dan dunia usaha. “Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, jumlah karya kekayaan intelektual dari civitas akademika Umuslim akan terus meningkat, dan ini akan menjadi indikator keberhasilan kita dalam mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam proses Tri darma Perguruan Tinggi” tuturnya.


Dalam seminar tersebut, berbagai materi disampaikan mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan strategi pengelolaannya. Peserta diajak untuk aktif berkontribusi dalam memperkuat inovasi serta memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset yang dapat mendukung pengembangan institusi,  masyarakat dan negara.


Pemateri utama dalam acara ini,  Prof. Dr. Yulia, SH., MH., memaparkan hasil riset terkait kekayaan intelektual dan pentingnya perlindungan hak cipta serta kekayaan intelektual lainnya. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang mampu menghasilkan dan melindungi kekayaan intelektual akan berdampak positif terhadap reputasi dan daya saing institusi.


“Perguruan tinggi yang memiliki kekayaan intelektual yang berdampak kepada masyarakat, bangsa, dan negara tidak perlu bergantung pada promosi berlebihan. Kekayaan intelektual yang dimiliki akan menjadi aset strategis dan promosi alami yang menunjukkan keberhasilan dan kontribusi nyata institusi,” jelasnya.


Data terbaru menunjukkan, sejak tahun 2022 hingga saat ini, civitas akademika Universitas Almuslim telah mencatatkan 690 karya kekayaan intelektual berupa hak cipta, karya tulis, karya seni, rekaman, serta karya inovatif lainnya. Peningkatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas inovasi dan daya saing kampus di tingkat nasional dan internasional melalui kekayaan intelektual dibidang industri.


Ketua Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Almuslim  Dr. Ir. Sitti Zubaidah S.Pt, MM.,IPM.,Asean Eng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika yang telah aktif berkontribusi dalam pengembangan kekayaan intelektual. Ia juga berharap, ke depan, jumlah karya kekayaan intelektual dapat terus meningkat dan berkontribusi besar terhadap pengembangan industri dan perekonomian nasional.


Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen universitas dalam mendorong para mahasiswa dan dosen untuk lebih aktif dalam mewujudkan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang inovatif serta  terlindungi kekayaan intelektual yang dimiliki.


Dengan demikian, Universitas Almuslim dapat menjadi contoh perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat melalui berbagai macam bentuk kekayaan intelektual yang dimilikinya.(Muzammil)