Umuslim Terima SK Penyelenggara Prodi S2

Rektor umuslim Dr.Marwan,MPd menerima SK Program pascasarjana dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh Prof.Faisal Rani,SH, M.Hum

Impian Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Kabupaten Bireuen untuk menyelenggarakan program studi Magister (S2) akhirnya terwujud, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan program Magister (S2).

Salinan Surat Keputusan (SK) bernomor 96/E/O/2021 tentang izin pembukaan program Magister (S2) program studi Pengelolaan Sumber daya Alam dan Lingkungan (PSL), di serahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh Prof.Faisal Rani,SH, M.Hum mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makariem dan diterima langsung oleh Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Dr.Marwan,MPd dalam suatu acara sederhana berlangsung di Banda Aceh, Rabu (14/4/2021).

“Terimakasih kepada semua pihak khususnya LLdikti Aceh atas bantuan dan dukungannya sehingga Umuslim bisa memiliki program Magister (S2) ucap Dr.Marwan,MPd,terharu.

Seperti diketahui pada tahun 2021,Universitas Almuslim (Umuslim) mengusulkan empat prodi program Magister (S2), yaitu Program Magister (S2) Pendidikan Magister (S2) IPS, ProgramMagister (S2) Administrasi Pendidikan dan Program Magister (S2) Ekonomi.

Alhamdulillah satu prodi sudah keluar izinya, sedangkan yang lain sedang dalam proses, kita doakan semoga semua yang di usulkan dapat disetujui Dirjen Dikti, ucap rektor Umuslim Dr.Marwan,MPd.

Dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) menyelenggarakan (izin) dari kemendikbud, maka mulai tahun ini program Studi Magister (S2) Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan sudah bisa menerima mahasiswa baru, ungkap Dr.Marwan,MPd.

Proses penyerahan SK penyelenggaraan program Magister (S2) program studi Pengelolaan Sumber daya Alam dan Lingkungan (PSL) Universitas Almuslim, selain rektor juga dihadiri wakil rektor dan sekretaris LLdikti Aceh dan sejumlah staf Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII.(Humas-Umuslim)