Umuslim ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital

Gambar : salah satu sudut kampus timur Universitas Almuslim

Universitas Almuslim melalui Prodi PGSD dinyatakan sebagai salah satu penerima Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut diketahui  berdasarkan surat bernomor : 1800/E2/PB.03.00/2021, 26 April 2021, ditandatangani Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D, tentang pengumuman daftar  proposal yang berhak sebagai Penerima Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021, salah  satunya  prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen Aceh..

Seperti diketahui Program Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital Tahun 2021, merupakan salah satu pengembangan program merdeka belajar kampus merdeka,  yang ditawarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI khusus program studi terakreditasi A, baik PTN maupun PTS yang ada di Indonesia, melalui penilaian proposal secara bebas dan bersaing kepada seluruh Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia.

Proposal yang masuk kemudian di evaluasi untuk ditetapkan siapa yang memenuhi persyaratan  mendapatkan bantuan dana tersebut, hasil evaluasi proposal  ditetapkan sebanyak 40 tim pengusul yang dianggap layak didanai, berasal dari 28 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dan Universitas Almuslim merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi dari Provinsi Aceh.

Rektor Umuslim Dr.Marwan,MPd mengucapkan  syukur atas berhasilnya proposal dari prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (Fkip) Universitas Almuslim (Umuslim) meraih prestasi ini.

“Kami mengucapkan selamat kepada  tim pengembangan IPD dari Prodi PGSD Umuslim terdiri dari bapak Asrul Karim, M.Pd (Ketua), Fachrurazi, M.Pd  dan M.Rezeki Muamar, M.Ed sebagai anggota, beserta kawan-kawan seluruh  tim penyusun dan pembuat proposal atas keberhasilan menjadi  salah satu Penerima Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021I”, ucap Rektor Umuslim Dr.Marwan,Mpd didampingi Dekan Fkip Drs.M.Taufiq,Mpd.

Keharuan ini pantas disampaiakan Rektor  beserta seluruh civitas akademika Umuslim, karena merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh yang diterima proposalnya dan berhak mendapatkan Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021.

Bagi Perguruan Tinggi penerima bantuan dana akan diundang perwakilannya untuk mengikuti bimbingan teknis pengembangani inovasi pembelajaran digital dalam waktu dekat.(Humas-Umuslim).