Talkshow Ilmiah dan Diskusi Inovasi Kekayaan Intelektual Universitas Almuslim edisi kedua

Pusat Pengembangan Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Almuslim kembali mengadakan kegiatan Talkshow dan Diskusi Ilmiah secara daring menggunakan media zoom dengan tema Creative and Innovative for The Future, membahas tentang Drafting Paten dan Merk terhadap Invensi Kekayaan Intelektual Individu atau Kelompok dan Geografis, Rabu, 15 Juli 2022

Pembukaan kegiatan Talkshow Edisi Kedua dibuka oleh Kepala Pusat Inovasi dan HKI Umuslim Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt., S.Ag., MM., IPM., ASEAN Eng menyampaikan bahwa kegiatan hari ini lanjutan materi dari kegiatan edisi pertama pada tanggal 8 Juni 2022.

Kegiatan edisi kedua ini menghadirkan nara sumber dari Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Ibu Prof. Dr. Ir. Elok Zubaidah, MP yang juga sebagai Ketua Sentra HKI UB.

Menurut Narasumber bahwa kata Inovasi dan HKI tentang Paten dan Merek sangat bermanfaat sekali bagi dosen dalam mempercepat kenaikan fungsional akademik menjadi Guru Besar, sedangkan bagi Pemerintah Daerah dalam menambah nilai Anggaran Pendapatan Daerah, dan bagi Guru Produktif nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan di pasar.
Di Universitas Brawijaya kegiatan Inovasi dan HKI ini sangat didukung oleh Universitas dengan memberikan insentif atau reward bagi para akademisi yang berhasil mendapatkan Paten, Hak Cipta dan Hak Merek.

Alhamdulillah selalu bertambah Hak Kekayaan Intelektual yang dihasilkan setiap tahun oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Brawijaya, ungkapnya.

Beliau juga menyarankan agar Tim Pusat Inovasi dan HKI Umuslim menjemput bola ke Dosen dan Mahasiswa agar tingkat Paten, Hak Cipta dan Hak Merek Umuslim dapat meningkat.

Berbagai tanggapan yang diberikan oleh para peserta yaitu kegiatan Talkshow Ilmiah terkait Kekayaan Intelektual sangat menarik, komprehensif, sangat bagus materi yang disampaikan dan sangat bermanfaat serta memberikan inspirasi bagi individu, masyarakat dan daerah terhadap potensi kekayaan geografis yang dapat dipatenkan dan merek produk yang dapat diberikan perlindungan hukum bagi Inventor.

Peserta berharap kegiatan seperti ini tetap terus dilanjutkan dan berharap ada pendampingan dari Umuslim dalam pengurusan Paten untuk produk yang berpotensi paten dan sukses terus untuk Pusat Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Almuslim ucap salah seorang peserta.

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd berharap kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Inovasi dan HKI Universitas Almuslim dapat terus memberikan peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi sivitas akademik Umuslim dan masyarakat Aceh dan luar Aceh yang telah mengikuti kegiatan ini.

Peserta yang hadir dari kalangan Dosen dan Mahasiswa Universitas Almuslim, Pegawai Pemerintah dari Bappeda Aceh seperti Bappeda Bireuen, Bappeda Aceh Utara, Bappeda Nagan Raya, Bappeda Aceh Barat, dan Bappeda Aceh Tamiang, Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Aceh, serta dari Guru Sekolah Kejuruan yaitu SMK PP Negeri Saree Aceh, SMK PP Negeri Bireuen, SMKN Unggul Terpadu Lampung Tengah, SMKN 1 Tegalbuleud Sukabumi, SMKN 1 Peusangan, SMKN 4 Lhokseumawe, SD N1 Lhoksukon, dan MIN 8 Aceh Tamiang.(Humas-Umuslim).