Prodi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Umuslim peroleh Akreditasi B

Prodi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Almuslim Peusangan Bireuen memperoleh predikat Akreditasi B, hal tersebut berdasarkan Surat keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 9563/SK/BAN-PT/Ak/PP/XI/2022, yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.

Pengelola Prodi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Almuslim M.Rezeki Muamar, M.Ed mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas capaian hasil akreditasi yang diperoleh PPG.

Menurutnya penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Almuslim sesuai SK Menteri Kemdikbud Nomor 97/M/2021 Tahun 28 Januari 2020, saat ini memiliki Izin penyelenggaraan 3 bidang studi, yaitu bidang studi matematika, bidang studi biologi dan bidang studi guru kelas SD”.

Namun sesuai dengan informasi pada aplikasi SIAGA Dikti, saat ini PPG Universitas sedang menunggu penerbitan SK penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bidang studi Fisika dan BahasaIinggris. “Pengajuan izin kedua bidang studi tersebut merupakan salah satu luaran dari Hibah Revitalisasi LPTK yang diperoleh PPG Umuslim yang merupakan anggota konsorsium yang diketuai oleh Universitas Negeri Padang.” ujar M. Rezeki Muamar, M.Ed, didampinggi Dekan FKIP Umuslim Drs. M. Taufiq, M.Pd.

Sejak dimulainya program PPG Umuslim rahun 2020 sampai saat ini telah meluluskan alumninya sebanyak 364 orang.

Rektor Umuslim Dr.Marwan, .MPd menyambut keberhasilan akreditasi PPG meraih nilai B ini penuh rasa syukur, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesungguhan pengelola, baik tim borang maupun seluruh unsur sivitas Akademika, ucap Dr.Marwan, MPd.

Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan sehingga program PPG Umuslim mendapatakan hasil yang membanggakan, mari terus kita berbuat dan mengabdi demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Universtas Almuslim di masa mendatang.(Humas-Umuslim).