​FKIP Universitas Almuslim dan Disdikbud Bireuen Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Bireuen – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Rabu (30/9/2026).


Pelaksanaan kerja sama tersebut difasilitasi dan dikoordinasikan melalui Wakil Dekan III FKIP Universitas Almuslim, Dr. M. Danil, M.Pd., yang menjadi bagian penting dalam menjembatani komunikasi dan sinergi antara FKIP Universitas Almuslim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.


Dalam proses penandatanganan tersebut, Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi., hadir secara langsung dan menandatangani MoA bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.


Dekan FKIP Universitas Almuslim dalam kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bagian Humas Universitas Almuslim, Drs. Faizin, M.Pd., dan Wakil Dekan III FKIP Universitas Almuslim, Dr. M. Danil, M.Pd.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis FKIP Universitas Almuslim dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pendidikan di Kabupaten Bireuen.

Kerja sama antara kedua lembaga tersebut tidak terlepas dari peran Wakil Dekan III FKIP Universitas Almuslim, Dr. M. Danil, M.Pd., yang memfasilitasi proses terjalinnya komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.


Melalui koordinasi tersebut, FKIP Universitas Almuslim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen kemudian menyepakati pentingnya membangun kerja sama kelembagaan yang dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.


Kehadiran Wakil Dekan III dalam proses tersebut sekaligus menunjukkan peran bidang kemahasiswaan, kerja sama, dan pengembangan jejaring FKIP dalam membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara kampus dengan lembaga pemerintah maupun institusi pendidikan di daerah.
Setelah proses koordinasi dan pembahasan dilakukan, penandatanganan MoA kemudian dilaksanakan secara resmi dengan dihadiri langsung oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.


Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, guru, sekolah, dan masyarakat.

Dalam dokumen MoA Nomor 2234/FKIP-Umuslim/PP.2026, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama secara kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia tanpa mengurangi tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.


Kerja sama tersebut dilandasi kesadaran akan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kegiatan pendidikan tinggi serta pembangunan nasional dan daerah.


Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Sebagai pihak pertama, FKIP Universitas Almuslim dalam batas kewenangan dan sumber daya yang dimiliki akan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kerja sama.


Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen sebagai pihak kedua akan membantu FKIP Universitas Almuslim dalam pelaksanaan program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai kewenangan dan sumber daya yang tersedia.


Sejumlah program yang menjadi ruang lingkup kerja sama antara lain penelitian mahasiswa dan dosen, penerapan hasil penelitian, program magang mahasiswa/PPL, peningkatan sumber daya manusia guru, kegiatan pengalaman di luar kampus melalui asistensi mengajar, serta kegiatan lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.


Buka Ruang Pengalaman bagi Mahasiswa
Salah satu manfaat penting dari kerja sama ini adalah terbukanya ruang yang lebih luas bagi mahasiswa FKIP Universitas Almuslim untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan pendidikan.


Melalui program magang, PPL, maupun asistensi mengajar, mahasiswa dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama proses perkuliahan ke dalam kondisi nyata di sekolah.


Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa sebagai calon pendidik yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami kondisi dan kebutuhan pendidikan di lapangan.
Mahasiswa juga dapat belajar berinteraksi dengan guru, peserta didik, tenaga kependidikan, serta lingkungan sekolah secara langsung. Dengan demikian, proses pembelajaran di perguruan tinggi dapat semakin terhubung dengan kebutuhan dunia pendidikan yang sesungguhnya.


Di sisi lain, kerja sama ini juga memberikan ruang bagi dosen FKIP Universitas Almuslim untuk mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan langsung dengan persoalan dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Bireuen.


Aspek lain yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah peningkatan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik.


FKIP Universitas Almuslim sebagai institusi yang bergerak dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan memiliki sumber daya akademik yang dapat dikolaborasikan dengan program-program peningkatan kompetensi guru yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.


Kolaborasi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan akademik, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun kegiatan pengembangan profesional lainnya yang disepakati bersama.

Dengan adanya sinergi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan di dalam kampus, tetapi juga dapat memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.


Perkuat Sinergi Kampus dan Pemerintah Daerah
Penandatanganan MoA ini menjadi bagian dari komitmen FKIP Universitas Almuslim untuk memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.


Sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen dinilai penting karena perguruan tinggi dan pemerintah daerah memiliki sumber daya serta peran yang saling melengkapi dalam pembangunan pendidikan.
Perguruan tinggi memiliki kekuatan pada aspek akademik, penelitian, pengembangan keilmuan, serta sumber daya dosen dan mahasiswa.

Sementara pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan di wilayah Kabupaten Bireuen.


Kolaborasi kedua pihak diharapkan mampu melahirkan program-program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan.


Melalui fasilitasi dan koordinasi yang dilakukan Wakil Dekan III FKIP Universitas Almuslim, kerja sama tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan tidak hanya pada tahap penandatanganan MoA, tetapi juga melalui implementasi berbagai program yang telah disepakati.


Ke depan, FKIP Universitas Almuslim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen diharapkan dapat mengoptimalkan kerja sama tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, pengalaman mahasiswa, serta pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.


Penandatanganan MoA ini pun menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan antara dunia perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Bireuen.■Humas_Umuslim