Badan Bahasa Resmi Tetapkan Universitas Almuslim sebagai Lembaga Pegiat UKBI Adaptif


Bireuen — Universitas Almuslim kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang penguatan literasi bahasa. Kampus yang dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan ini secara resmi mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pegiat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.


Pengakuan tersebut diberikan melalui sertifikat apresiasi yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif Universitas Almuslim dalam menyelenggarakan kegiatan UKBI Adaptif.(2/2)

Sertifikat Al Muslim_Rev


Selain itu, kerja sama antara kedua lembaga ini juga telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2025, sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di lingkungan pendidikan tinggi.


Surat-Keterangan-MOU-Almuslim


Rektor Universitas Almuslim, Marwan, menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi momentum penting bagi universitas dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan literasi bahasa.


“Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi Universitas Almuslim untuk terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan akademik maupun di masyarakat,” ujar Dr. Marwan.


Pelaksanaan kegiatan UKBI Adaptif di Universitas Almuslim dikoordinasikan oleh Hendra Saputra, yang menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi juga sebagai sarana edukasi literasi bahasa bagi generasi muda.


“Kami ingin mahasiswa dan masyarakat memahami pentingnya kemahiran berbahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas nasional sekaligus kompetensi akademik,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa Universitas Almuslim, Misnar, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperluas kegiatan literasi bahasa melalui berbagai program edukatif, pelatihan, serta penyelenggaraan UKBI bagi mahasiswa dan masyarakat.
Menurutnya, pengakuan ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Universitas Almuslim sebagai salah satu pusat pengembangan literasi bahasa Indonesia di Aceh.


Dengan status sebagai lembaga pegiat UKBI Adaptif, Universitas Almuslim diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjaga dan mengembangkan bahasa nasional di tengah tantangan globalisasi.(Muzammil)