Wakil Rektor III UMUSLIM Tekankan Mahasiswa Wajib Wujudkan Visi Unggul, Profesional, dan Islami

Matangglumpangdua – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan kerjasama Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. drh. Zulfikar, M. Si dalam Acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung di Halaman Kampus Timur Umuslim, pada jum’at 28 Agustus 2026 mengingatkan seluruh mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan agar selalu berpegang teguh pada visi utama kampus, yaitu menjadi institusi yang unggul, profesional, dan Islami.

Dalam acara pengarahan yang berlangsung, Zulfikar menegaskan bahwa seluruh kegiatan kemahasiswaan harus mampu mencerminkan kualitas dan integritas. Ia berharap, mahasiswa tidak hanya aktif menjalankan kegiatan, tetapi juga mampu menunjukkan sikap yang beretika dan berorientasi pada mutu.“Visi ini harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah kita di kampus. Mahasiswa harus mampu menunjukkan prestasi dan keunggulan di bidang akademik maupun non-akademik, sekaligus menjaga nilai-nilai Islami dalam setiap aktivitas,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, ada tiga pilar utama yang harus dipegang teguh mahasiswa saat berorganisasi dan berinteraksi di lingkungan kampus:

Unggul : Mahasiswa harus menunjukkan daya saing tinggi dan mampu bersaing di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Profesional : Setiap kegiatan harus dikelola secara baik, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Islami: Nilai-nilai syariat Islam harus menjadi fondasi moral dan etika dalam setiap tindakan.

Selain hak, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik almamater dan mengikuti norma yang berlaku di kampus.

Zulfikar mengingatkan, kegiatan di kampus harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.Mahasiswa diperbolehkan mengadakan berbagai kegiatan positif seperti seminar, lomba, dan kegiatan sosial, asalkan sesuai aturan dan dilaporkan secara resmi.

Penggunaan atribut organisasi juga harus sesuai aturan.Namun, hal-hal yang dilarang keras di antaranya adalah kegiatan malam tanpa izin, kekerasan, perundungan, membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma Islami seperti khalwatDalam hal berpakaian, mahasiswa diwajibkan mengenakan busana sopan, rapih, dan menutup aurat sesuai ajaran Islam.

Penggunaan pakaian ketat, transparan, dan membuka aurat tidak diperbolehkan. Mahasiswa juga diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah dan menghormati waktu ibadah.“Dengan aturan ini, kita berharap mahasiswa tetap kreatif dan produktif, namun tetap menjaga nilai-nilai Islami dan norma keacehan yang menjadi ciri khas kampus kita,” tutup Zulfikar.Arahan ini diharapkan mampu memperkuat karakter mahasiswa dan menjadikan mereka generasi yang berkualitas dan berakhlak. ■Humas_Umuslim