Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Akademisi Umuslim Meningkat

Pendaftraan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Akademisi Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen semakin meningkat.

Demikian disampaikan Ketua Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim Ibu Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt, S.Ag., MM., IPM. ASEAN Eng.

Menurutnya jumlah yang telah mendaftar lewat Sentra HKI Umuslim sekitar 55 Inventor, dan yang telah melaporkan serta menyerahkan E-Sertifikat dan Hak Pengalihan Hak Cipta sekitar 49 Inventor, dan sisanya sedang proses.

Berdasarkan Data Rekapitulasi dari Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim jumlah pendaftaran invensi dan telah memiliki Sertifikat HKI dari dari tahun 2022 – Juli 2023 adalah: FKIP = 25 buah, Fakultas Pascasarjana = 16 buah, Fakultas Pertanian = 4 buah, Prodi Kebidanan = 4 buah, dan Fakultas Tehnik Sipil = 1 buah.

Selanjutnya di tahun 2023, terus terjadi peningkatan pendaftaran invensi dari Civitas Akademika Umuslim dan masyarakat luar yang terdiri dari Buku 3 (tiga) buah, Poster 17 (tujuhbelas) buah , Alat Peraga 5 (lima) buah, Artikel 4 (empat) buah, Rekaman Video 10 (sepuluh) buah, Modul 2 (dua) buah dan Film Cerita 2 (dua) buah.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit Terpadu dan Merek.

Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim sejak tanggal 01 April 2022 telah melakukan berbagai kegiatan Webinar HKI secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom dalam lingkup Civitas Akademika Universitas Almuslim dan terbuka bagi Masyarakat Umum dengan mengundang narasumber dari Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Syiah Kuala, selain itu juga Sentra HKI telah melakukan kegiatan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Propinsi Aceh.

Output dari kegiatan Webinar HKI tersebut, terjadi peningkatan pendaftaran HKI dari Sivitas Akademika Universitas Almuslim dan masyarakat luar di Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim. Pada tahun 2022 pendaftaran HKI terkait dengan Buku 1 (satu) buah dari Prodi Magister Administrasi Pendidikan dan Booklet 3 (tiga) buah dari hasil tindaklanjut penelitian para dosen Program Studi Kebidanan Umuslim.

Ini merupakan awal dari pembuatan perlindungan Invensi Dosen di Sentra HKI Umuslim.

Peningkatan pendaftaran HKI ini juga sangat membantu sebagai nilai point dalam Akreditasi Prodi, Fakultas dan Universitas Almuslim atau Lembaga Terkait.

Sebagaimana salah seorang dosen dari Prodi Bahasa Inggris FKIP Misnawati, M.Pd, juga Sekretaris BPM Umuslim menyampaikan Sertifikat HKI ini sangat membantu Prodi dalam Akreditasi.

Sekarang sudah mudah dalam pengurusan Sertifikat HKI sudah terbuka dan banyak diketahui oleh sivitas akademika Umuslim.

Kapordi Agroteknologi Fakultas Pertanian Nursayuti, M.Si mengatakan bahwa kini kami semua sudah mudah untuk mengakses Sertifikat.

Rektor Universitas Almuslim Dr. Marwan, M.Pd mengucapkan syukur “Alhamdulillah, terjadinya peningkatan pendaftaran Invensi ke Sentra HKI Umuslim, ini sebagai upaya Umuslim memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki Umuslim.

Harapannya agar seluruh dosen dapat memanfaatkan kemudahan pengurusan HKI, sehingga akan terjadinya penigkatan di masa akan datang, ujar Dr.Marwan,MPd.(Humas-Umuslim).