Yayasan Almuslim Peusangan Bireuen Provinsi Aceh didirikan pada Tanggal 21 Jumadil akhir 1348 H, bertepatan dengan tanggal 24 Nopember 1929 M. Pada mulanya bernama Jami’ah Almuslim, dengan tokoh pendirinya Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, Tgk. Chiek Muhammad Djohan Alamsyah (Ulee Balang Peusangan), Tgk. H. Ibrahim Meunasah Barat, Tgk. Abbas Bardan, Tgk. Abed Idham, Habib Muhammad, Tgk. Ridwan dan Lain-lain.
Pendirian Almuslim Peusangan pada Tahun 1929 dilakukan dalam situasi peperangan antara putra-putra Aceh dengan serdadu-serdadu Belanda untuk mewujudkan perjuangan membela Kemerdekaan yang dikepalai oleh Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap. Selama dalam pertarungan yang berlarut-larut ini, mereka melihat, merasa dan menyadari optimisme yang semakin menciut untuk menggondol suatu kemenangan, disebabkan oleh berubahnya situasi dan kondisi yang pada gilirannya membawa kepada taktik dan strategi yang hanya dimanfaatkan oleh pihak lawan. Karena pihak lawan bertarung jauh di luar tanah airnya, sehingga di negerinya mereka dapat berpikir dengan tenang sambil mengkonsolidir diri mereka dengan mengadakan sumber-sumber kekuatan baru, baik ilmu-ilmu pengetahuan ataupun hasil-hasil produknya untuk diterjunkan ke medan perang. Situasi ini berbanding terbalik dengan kondisi para pejuang Aceh dimana saat itu mereka berfikir dan menyiapkan berbagai strategi dalam kondisi sambil berperang. Sebagai akibatnya segalanya menjadi terbengkalai baik segi; perekonomian, kehidupan bernegara, termasuk dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dalam situasi yang demikian Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap dan kawan-kawan berkesimpulan bahwa semua itu disebabkan oleh kebodohan, oleh karena itu mereka mencari jalan lain yaitu membangun dan menyalakan pelita di tengah kegelapan malam, untuk menerangkan jalan yang akan mereka tempuh ke arah yang memberi jawaban terhadap tantangan ini dengan mendirikan Pendidikan atau Yayasan Almuslim Peusangan dengan Kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan pada masa itu dengan sistem terpadu dan menyeluruh, yakni suatu Kurikulum yang konfrehensif, sehingga lulusannya pada saat itu menjadi ahli-ahli di berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Sejak Almuslim Peusangan berdiri dalam kurun waktu yang cukup lama, tentunya ada masa jaya dan suram. Namun setelah dilaksanakan Musyawarah Besar Almuslim pada bulan Nopember 1979, kelembagaan Almuslim dan tata cara operasionalnya telah diperbaharui dengan Akte Notaris Nomor: 14/Lsm/AU/1993, tanggal 16 April 1998 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bireuen. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 63 tahun 2008, tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan yang tertuang dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 134 tahun 2008 dan tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4894, Yayasan Almuslim Peusangan harus berbentuk badan hukum dan berdasarkan Akte Notaris nomor 32 tanggal 21 Juni 2010 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU.3258.AH.01.04 tahun 2010 tanggal 09 Agustus 2010, Yayasan Almuslim Peusangan telah terdaftar sebagai Yayasan yang berbadan hukum.
Keikut sertaan Yayasan Almuslim Peusangan mencerdaskan bangsa dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk diketahui bahwa saat ini Yayasan Almuslim telah mengembangkan 2 (dua) lembaga pendidikan yaitu :
1. Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah :
– Madrasah Tsanawiyah (MTs).
– Madrasah Aliyah (MAS).
– Sekolah Menengah Umum (SMU).
2. Lembaga pendidikan tinggi :
– Universitas Almuslim (Umuslim).
– Institute Agama Islam (IAI) Almuslim.
B. Sejarah Universitas Almuslim (Umuslim)
Universitas Almuslim Peusangan, Bireuen – Provinsi Aceh merupakan satu-satunya Universitas di Kabupaten Bireuen, dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 02/D/O/2003 yang merupakan perubahan bentuk dari Sekolah-sekolah Tinggi dan Akademi dalam lingkup Perguruan Tinggi Almuslim yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STP), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), dan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) yang didirikan pada tanggal 14 Zulqaidah 1406 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Agustus 1985 M. Universitas Almuslim pada usia ke 12 tahun memiliki 8.149 Mahasiswa aktif, telah mewisudakan 18.239 Sarjana, memiliki 517 orang dosen yang sebagian bergelar Magister dan Doktor, 250 orang tenaga Administrasi dan Tenaga Perbantuan Lainnya. Sekarang ini juga terdapat 73 orang dosen sedang menyelesaikan studi S2 dan S3 di berbagai Universitas dalam dan luar Negeri dengan Beasiswa BPPS dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Beasiswa dari Universitas Almuslim.
Dalam upaya pengembangan kegiatan Proses Belajar Mengajar, Universitas Almuslim telah melaksanakan :
a. Penyusunan kurikulum berbasis kompetensi.
b. Penambahan buku-buku pada perpustakaan kampus.
c. Membangun serta melengkapi fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan.
d. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
e. Konsultasi dengan Direktorat Pendidikan Tinggi di Jakarta serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XIII Aceh di Banda Aceh.