LPPM Universitas Almuslim

PROFIL LPPM UNIVERSITAS ALMUSLIM

I.    Penelitian
Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Almuslim, Matangglumpangdua, Kabupaten Bireuen-Provinsi Aceh ditangani oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

A.    Kebijakan Pengelolaan Penelitian
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Almuslim Nomor: 236/SK/Unimus/KL. 2011 tentang pembentukan LPPM menjelaskan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mempunyai tugas pokok di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yaitu menyusun pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan kemampuan tim dalam bekerja sesuai dengan tuntutan, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk kelancaran penilaian angka kredit Universitas Almuslim.

Visi LPPM sebagai wadah terdepan dalam pengembangan intelektual, riset dan pengabdian masyarakat berbasis potensi dan sumber daya lokal dalam rangka mewujudkan Universitas Almuslim sebagai perguruan tinggi yang profesional, unggul, dan islami.

Misi LPPM adalah sebagai berikut:
1.    Meningkatkan budaya riset dan pengabdian IPTEK kepada masyarakat berbasis sumber daya lokal.
2.    Menghasilkan penelitian berkualitas yang berdampak pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.    Mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat agar dapat berdampak dan dirasakan masyarakat secara luas.
4.    Mendiseminasikan hasil penelitian baik melalui jurnal terakreditasi, media, seminar, dan workshop.
5.    Mengembangkan pusat kajian akademik melalui penelitian dan diskusi.
6.    Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga riset, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Visi dan misi ini termuat dalam renstra LPPM Universitas Almuslim. Selain itu, di dalamnya juga memuat beberapa tahapan pencapaian tujuan serta strategi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan. Untuk mencapai tahapan yang telah direncanakan, LPPM melakukan beberapa strategi:
(1)    Strategi untuk Mencapai Tumbuhnya Minat dan Motivasi Dosen Dan Mahasiswa Untuk Melakukan Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat.
(2)    Strategi untuk Terciptanya Kemampuan dan Ketrampilan Profesional Dosen dan Mahasiswa Melakukan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
(3)    Strategi untuk Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kegiatan Ilmiah, Diskusi, dan Seminar.
(4)    Strategi untuk terciptanya desiminasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat.
(5)    Terciptanya kerjasama dengan instansi pemerintah, BUMN, dan Industri.
(6)    Terciptanya Pengelolaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Secara Transparan, Akuntabel dengan Landasan Kebijakan Serta Aturan yang Jelas.

LPPM Universitas Almuslim memiliki renstra yang memuat visi, misi, dan tahapan pencapaian tujuan serta strategi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan. Untuk mencapai tahapan yang telah direncanakan, LPPM melakukan beberapa strategi:
(1)    Strategi untuk Mencapai Tumbuhnya Minat dan Motivasi Dosen Dan Mahasiswa Untuk Melakukan Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat.
(2)    Strategi untuk Terciptanya Kemampuan dan Ketrampilan Profesional Dosen dan Mahasiswa Melakukan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
(3)    Strategi untuk Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kegiatan Ilmiah, Diskusi, dan Seminar.
(4)    Strategi untuk terciptanya desiminasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat.
(5)    Terciptanya kerjasama dengan instansi pemerintah, BUMN, dan Industri.
(6)    Terciptanya Pengelolaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Secara Transparan, Akuntabel dengan Landasan Kebijakan Serta Aturan yang Jelas. 

Sejak tahun 2011 LPPM Universitas Almuslim telah melaksanakan Program Penelitian Hibah Internal Dosen Universitas Almuslim yang didanai universitas. Dalam melaksanakan Program Penelitian Hibah Internal, LPPM melakukan seleksi terhadap para reviewer baik internal maupun eksternal yang memiliki tugas dalam menyeleksi proposal. Tim reviewer internal ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 616.a/SK/Unimus/PG.2011, sedangkan tim reviewer eksternal ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 343.a/SK/Unimus/PG.2013.

B.    Agenda Penelitian
Skim penelitian hibah internal dengan pendanaan dari Universitas Almuslim hanya pada Penelitian Dasar. Program Penelitian ini dilaksanakan di awal tahun yang dilakukan selama satu tahun akademik, dimulai dari undangan/ tawaran penelitian, proposal disahkan dekan, proposal masuk LPPM, seleksi proposal, pengumuman hasil seleksi, penandatanganan kontrak, pelaksanaan penelitian, penyerahan hasil penelitian, dan seminar hasil penelitian.
LPPM memiliki Buku Panduan Pedoman Penelitian Hibah Internal Dosen Universitas Almuslim Tahun 2012 sebagai pedoman bagi dosen dalam membuat proposal dan laporan hasil penelitian.

Berbeda halnya dengan skim penelitian hibah eksternal di mana prosedur, waktu, seleksi, dan tahapan penelitian disesuaikan dengan agenda dari pihak eksternal, sebagai institusi yang memberi dana seperti Kemenristek Dikti, Kementan, pihak pemerintah maupun pihak swasta. Skim penelitian dengan pendanaan eksternal terdiri atas:
(1) Penelitian Dosen Pemula  
(2) Penelitian Fundamental
(3) Penelitian Hibah Bersaing
(4) Penelitian Disertasi Doktor
(5) Penelitian Prioritas Nasional MP3EI
(6)  Penelitian Unggulan Strategis Nasional
(7) Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (Hibah Pekerti)
(8) Ristek
(9) Penelitian Kerjasama Antara Universitas, Pemerintah Daerah, dan Universitas di Luar Negeri
(10) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen dan Aisyiah Bireuen
(11) Penulisan buku dengan pendanaan Penerbit Nasional
(12) Fakultas Ekonomi Unirversitas Indonesia Katolik  ATMAJAYA.

C. Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Penelitian
LPPM secara kontiniu berkoordinasi dengan wakil Rektor I dalam melakukan sosialisasi dan koordinasi kegiatan penelitian kepada para dosen, Ketua Program Studi, dan Dekan. LPPM menginformasikan kepada para dosen baik melalui surat, informasi di  papan pengumuman LPPM, email, web Almuslim dan sms setiap adanya informasi skim hibah penelitian dari universitas maupun dari pendanaan eksternal. Bagi pengusul proposal penelitian hibah internal yang proposalnya lolos seleksi maka akan tersedia dana penelitian internal yang telah dialokasikan dalam rencana operasional universitas. Proposal diseleksi oleh para reviewer internal dari Universitas Almuslim dan eksternal dari beberapa universitas di Sumatra dan Pulau Jawa yang terdiri atas dosen-dosen yang sesuai dengan bidang keilmuan dan keahliannya. Kriteria untuk menjadi reviewer adalah berpendidikan minimal S2 (Lektor), berpengalaman di bidang penelitian, minimal telah melakukan penelitian 3 (tiga) kali (dari sumber lain bukan mandiri), bersedia dan mengisi form pernyataan kesediaan menjadi juri, bersedia menyelesaikan tugas sebagai tim juri proposal dan laporan kegiatan penelitian dalam waktu yang ditentukan.

D. Pendanaan Penelitian
Universitas Almuslim telah melaksanakan semangat Tri Dharma perguruan Tinggi dalam meningkatkan penelitian melalui pengalokasian dana penelitian setiap tahunnya, yaitu melalui Penelitian Hibah Internal Dosen Universitas Almuslim. Hibah internal ini dikompetisikan pada tingkat universitas. Di samping adanya dana dari universitas, LPPM proaktif dalam mencari peluang hibah dari pendanaan eksternal, seperti dari Kemendikbud, Kementan, Kemenristek, pemerintah daerah, pendanaan internasional maupun pihak swasta. Informasi hibah yang diketahui LPPM  semuanya diinformasikan dan disosialisasikan ke dosen-dosen.

E. Perkembangan penelitian
Perkembangan penelitian di Universitas Almuslim pada kurun waktu tiga tahun terakhir (2011-2014) menunjukkan kemajuan yang signifikan. Perkembangan ini ditunjukkan dengan sejumlah prestasi yang diraih para dosen dalam perolehan hibah penelitian internal maupun eksternal.  Jumlah dosen yang memperoleh hibah internal dan hibah eksternal khususnya skim penelitian hibah dari Kemendikbud mengalami peningkatan. Demikian juga dengan jumlah proposal yang dihasilkan setiap tahunnya mengalami peningkatan, terutama pada jumlah proposal yang diajukan ke Kemendikbud untuk pendanaan 2014 dengan skim penelitian seperti Hibah Dosen Pemula, Hibah Pekerti, Hibah Bersaing, Hibah Fundamental, dan Penelitian Prioritas Nasional Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Proposal penelitian MP3EI yang diajukan tim peneliti/ dosen Universitas Almuslim tentang kajian penggunaan briket batu bara di Aceh Barat menjadi satu-satunya proposal yang berasal dari Kopertis Wilayah I, Aceh dan SUMUT yang dikompetisikan secara Nasional tahun 2014.

F. Kebijakan agenda penelitian

Kebijakan agenda penelitian telah tertuang dalam Renstra LPPM. Pada renstra ini memuat visi, misi, tujuan, dan tahapan pencapaian tujuan serta strategi yang ingin dicapai oleh Universitas Almuslim secara berkesinambungan, dalam mengembangkan dan membina jejaring dan kerjasama penelitian, dan pencarian berbagai sumber dana penelitian baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

LPPM proaktif dalam membangun tradisi ilmiah melalui penyelenggaraan berbagai forum-forum ilmiah seperti seminar dan kuliah umum baik tingkat regional, Nasional maupun internasional, lokakarya pelatihan metodologi penelitian, diskusi publik, bedah buku, sosialisasi HKI, pemutaran film dokumenter, pelatihan penulisan karya ilmiah, dan pameran buku. Penyelenggaraan forum-forum ilmiah ini merupakan strategi untuk menjamin keberlanjutan dan dinamika keilmuan. Menjadi hal fenomenal, dengan dana operasional yang terbilang sedikit, penyelenggaraan forum ilmiah yang dilakukan LPPM Universitas Almuslim menduduki jumlah terbanyak dibandingkan dengan kegiatan yang dilakukan seluruh universitas swasta maupun negeri yang ada di Provinsi Aceh (Rekapitulasi Hasil Evaluasi Kinerja Lembaga Penelitian, Dikti Juli 2013). Dalam menyelenggarakan kegiatan ilmiah LPPM berpedoman pada SOP.