Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Almuslim tindak lanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi perkuliahan, Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VI Tahun Akademik 2021/2022 serta sosialisasi persiapan Re-Akreditasi prodi, demikian bahasan dalam rapat BPM, Rabu (03/3/2023).
Acara rapat dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Halus Satriawan, S.P., M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan agar program studi harus melaksanakan monev perkuliahan dan Audit Mutu Internal secara berkelanjutan.
Hasil Observasi (OB) maupun Ketidaksesuaian (KTS) tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk ditindak lanjut dari temuan dan rekomendasi oleh para Auditor.
Wakil rektor Bidang Akademik juga mengharapkan agar Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Tim Kendali Mutu Prodi (TKMP) dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Harus ada kerjasama yang baik mulai dari TKMP, GKM, ketua prodi dan pimpinan UPPS agar mendapatkan nilai akreditasi minimal Baik Sekali dan diharapkan semua prodi bisa mendapatkan akreditasi Unggul, ujarnya.
Sesi pertama rapat pemaparan hasil monev perkuliahan dan Audit Mutu Internal (AMI) disampaikan Misnawati, M.Pd selaku Sekretaris Badan Penjaminan Mutu.
Menurutnya tujuan monev untuk mendapatkan data dan informasi valid terkait dengan perkuliahan semester Genap tahun akademik 2021/2022 yang dilakukan oleh dosen, sehingga mutu perkuliahan dapat dikendalikan dan ditingkatkan.
Kemudian untuk mengendalikan proses perkuliahan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh masing masing dosen dan untuk mengevaluasi kembali proses perkuliahan yang telah di laksanakan dan meningkatkan mutu perkuliahan di semester berikutnya.
Hasil monev ditemukan masih ada beberapa yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti, Ada beberapa point yang harus ditindaklanjut seperti sosialisasi pentingnya monevin bagi fakultas dan program studi.
Adanya komitmen dari pimpinan fakultas terhadap mutu perkuliahan. Sosialisasi tata cara pengisian instrument monevin bagi GKM, TKMP dan dosen. Mendukung dosen baru untuk mendapatkan NIDN.
Membuat keseragaman template RPS yang dapat digunakan oleh semua dosen. Meninjau kembali matakuliah yang akan diberikan kepada dosen bersangkutan sebelum rapat distribusi matakuliah. Sosialisasi oleh Ka. Prodi untuk meminta dosen mengisi form penilaian mahasiswa pada saat rapat awal semester. Monev perkuliahan dilakukan setiap akhir semester sedangkan AMI dilakukan setiap setahun sekali, jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga turut disampaikan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Anna Malia, M.Keb koordinator bidang SPMI.
Menurutnya siklus SPMI yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dan juga Standar SPMI yang terbaru dari Badan Penjaminan Mutu.
Evaluasi pelaksanaan standar SPMI merupakan instrument evaluasi diri yang ditinjau secara berkala, disesuaikan dengan kondisi intenal program studi.
Praktek yang baik yang berlaku di Indonesia, serta perkembangan di dunia internasional sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan sasaran perguruan tinggi, UPPS dan program studi.
Pada siklus Evaluasi adalah monev Perkuliahan dan Audit Mutu Internal. Diharapkan oleh BPM agar Unit Pengelola Program Studi (UPPS) harus melampaui Standar Dikti (SN-Dikti).
Kemudian Rahmawati, S.Si. M.Pd menyampaikan sosialisasi persiapan Re-Akreditasi prodi, Sosialisasi akreditasi dilakukan terhadap program studi dan perguruan tinggi berdasarkan interaksi antar di dalam standar pendidikan.
Tujuan akreditasi menentukan menjamin mutu program studi dan perguran tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Menurut Rahmawati tahun 2023, banyak program studi yang masa akreditasi telah selesai, selain itu juga dipaparnya tentang alur tahapan proses akreditasi, Registrasi Akreditasi, Pengunggahan Dokumen Assesmen Kecukupan baik akreditasi BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Selain itu juga tentang pelunasan biaya Akreditasi untuk program studi oleh akreditasi LAM dan kaitan SPMI dengan Akreditasi Pogram Studi.
Akreditasi sangat penting sekali untk keberlangsungan lembaga mulai dari tingakta perguruan tinggi, UPPS dan program studi.
Salah satunya menjamin kualitas dan mutu dari lulusan dari perguruan tinggi, tutup Rahmawati, S.Si. M.Pd..(Humas-Umuslim).